Pengangguran Terdidik dan Ancaman Bonus Demografi

Penulis: Super Admin Pusdatin

Tanggal Publikasi: 13 Agustus 2026

Beberapa hari yang lalu, pemerintah (BPS) mengumumkan secara resmi keadaan ketenagakerjaan bulan Mei 2026, bersama-sama dengan rilis keadaan perekonomian Indonesia triwulan 2 tahun 2026. Sebagaimana diumumkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun menjadi 4,65% berbarengan pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya “cukup baik” pada angka 5,29%. Namun, yang cukup menggelitik adalah meningkatnya pengangguran lulusan sarjana, sebagaimana banyak dibahas di berbagai media termasuk Kompas.

Dari total 7,22 juta orang penduduk yang menganggur Mei 2026, 14,31% diantaranya berpendidikan Sarjana, atau sekitar 1,03 juta orang. Jika ditelusuri beberapa tahun terakhir, meskipun jumlah penganggur terus menurun (dari 7,99 juta pada Febuari 2023 dan 7,28 pada Febuari 2025), jumlah penganggur sarjana justru terus meningkat (dari 0,75 juta pada Februari 2023 dan 1,01 juta pada Februari 2025). Kondisi ini sungguh harus menjadi perhatian bersama dan menjadi agenda serius pemerintah.

Saya tidak ingin menyoroti bagaimana link-and-match antara dunia pendidikan dan dunia kerja yang tidak berjalan dengan baik di Indonesia. Hal ini sudah menjadi pengetahuan bersama dan menjadi isu sejak lama, meskipun belum bisa kita tangani dengan baik. Namun ada hal lain yang lebih mendasar secara makro yaitu perubahan struktur perekonomian kita yang tidak sepenuhnya sejalan dengan transisi demografi dan mobilitas sosial vertikal.

Angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi (PT) kita terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari catatan BPS, tahun 2025 APK PT sebesar 32,89%, naik dibandingkan tahun 2023 yang besarnya 31,45%. Artinya sepertiga penduduk usia 19-24 tahun mengikuti pendidikan tinggi. Tidak heran lulusan PT setiap tahun terus bertambah, suatu hal yang sangat positif tentu saja sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam ekonomi ketenagakerjaan, perubahan demografi dan mobilitas sosial vertikal ini berpengaruh terhadap sisi supply tenaga kerja.

Ketika supply terus meningkat, maka secara ekonomi dibutuhkan peningkatan demand terhadap tenaga kerja yang memiliki tingkat pendidikan tersebut. Peningkatan APK PT hingga 32,89% memperderas arus penawaran (supply) tenaga kerja berpendidikan tinggi ke pasar, namun struktur permintaan (demand) di dalam negeri didominasi oleh pekerjaan informal atau sektor formal berkeahlian menengah-rendah. Disparitas inilah yang menciptakan fenomena  structural mismatch.

Secara teoritis, pergeseran struktur ketenagakerjaan idealnya mengikuti pola transformasi struktural Kuznetian: tenaga kerja berpindah dari sektor primer (pertanian produktivitas rendah) ke sektor sekunder (manufaktur produktivitas tinggi), lalu bertahap ke sektor tersier berbasis pengetahuan (knowledge-based services). Namun di Indonesia, yang terjadi justru deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Porsi kontribusi industri manufaktur terhadap PDB terus merosot sebelum kapasitas serap tenaga kerja terdidik mencapai titik jenuh. Pertumbuhan ekonomi 5,29% saat ini sangat ditopang oleh sektor-sektor non-tradable dan sektor kaya modal (capital-intensive) yang rendah daya serap tenaga kerja sarjana. Dampaknya timbul jobless growth pada pasar tenaga kerja formal berketerampilan tinggi (high-skilled formal jobs).

 

Mesin Pertumbuhan Ekonomi Tidak Optimal

Hal kedua yang ingin saya soroti adalah bahwa penganggauran terdidik yang tinggi secara makro bermakna penggunaan sumber daya manusia yang tidak optimal sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi. Penduduk yang berpendidikan tinggi adalah tenaga kerja potensial yang seharusnya menyumbang peningkatan produktivitas ekonomi secara mikro maupun secara makro. Kapasitas modal manusia (human capital) yang tinggi yang tidak digunakan dalam perekonomian negara menandakan sesungguhnya ekonomi kita sedang bekerja dibawah kapasitas optimalnya.

Dalam kondisi demikian, cukup berat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen pada tahun 2045 sebagai prasyarat Indonesia keluar dari jebakan middle-income trap menjadi negara maju. Pertumbuhan tidak dapat hanya mengandalkan penambahan tenaga kerja (L) dan modal (M). Dalam kerangka fungsi produksi agregat, komponen krusial yang harus didorong adalah efisiensi dan inovasi yang tecermin dalam Total Factor Productivity (TFP, dilambangkan dengan A). 

Pengangguran terdidik sebesar 1,03 juta jiwa (14,31% dari total penganggur) menandakan keberadaan deadweight loss modal manusia. Deadweight loss (secara harfiah: kerugian bobot mati) adalah kerugian efisiensi ekonomi yang hilang begitu saja tanpa dinikmati oleh siapa pun (baik produsen, konsumen, maupun pemerintah). Kondisi ini terjadi karena pasar tidak berada dalam titik keseimbangan optimal, sehingga alokasi sumber daya menjadi tidak efisien.

Ketika lulusan sarjana menganggur dalam kurun waktu panjang (long-term unemployment), terjadi dua kerugian struktural. Pertama, depresiasi modal manusia, di mana keterampilan akademis dan teknis yang diperoleh di perguruan tinggi mengalami penurunan relevansi dan nilai secara cepat seiring perkembangan teknologi. Kedua, sub-optimalisasi TFP, di mana tenaga kerja terdidik terpaksa masuk ke sektor informal (underemployment) dan mengalami penurunan produktivitas marjinal.

 

Ancaman Bonus Demografi

Pengangguran terdidik yang tinggi selanjutnya mengancam optimalisasi jendela peluang (windows opportunity) dalam periode bonus demografi yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia. Bonus demografi hanya akan menjadi bonus ekonomi (economic dividend) apabila terjadi peningkatan tabungan domestik dan investasi produktif yang diimbangi oleh ketersediaan lapangan kerja berkualitas tinggi (decent jobs).

Apabila proporsi penduduk usia produktif berpendidikan tinggi tidak terserap secara optimal pada fase puncak rasio ketergantungan (dependency ratio) terendah tersebut, maka rasio tabungan rumah tangga akan menurun. Angkatan kerja terdidik yang seharusnya menjadi penyumbang utama pembentukan modal domestik justru lebih lama menjadi tanggungan finansial keluarga. Selanjutnya dalam jangka panjang, ketika transisi menuju masyarakat menua (ageing society) terjadi pasca-2040, pembiayaan jaminan sosial dan kesehatan lansia akan meningkat drastis. Jika saat itu negara belum mencapai ambang pendapatan per kapita tinggi, maka akan menciptakan beban fiskal yang berat bagi negara.

Di sisi lain, transisi demografi memiliki garis waktu (timeline) yang kaku dan tidak bisa ditunda. Jendela peluang Indonesia diperkirakan akan mulai menyempit pada kisaran tahun 2035–2040 sebelum akhirnya Indonesia memasuki struktur penduduk tua. Jika pengangguran terdidik terus dibiarkan membesar hingga periode bonus demografi berakhir, Indonesia berisiko tinggi mengalami fenomena kependudukan klasik: getting old before getting rich (menjadi tua sebelum sempat menjadi kaya).

 

Perbaikan Kebijakan

Persoalan pengangguran terdidik membutuhkan respons yang tidak hanya berorientasi pada pasar kerja, tetapi juga pada struktur ekonomi. Kebijakan penciptaan lapangan kerja perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Penguatan industri manufaktur bernilai tambah tinggi, jasa modern, ekonomi digital, teknologi, kesehatan, pendidikan, dan sektor berbasis pengetahuan menjadi penting untuk meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja berpendidikan tinggi. Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus mengarahkan kebijakan investasi pada sektor dan kegiatan ekonomi yang memiliki kemampuan menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja berpendidikan tinggi. 

Selanjutnya perlu dibangun juga keterkaitan yang lebih erat antara kebijakan kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan ekonomi. Peningkatan APK perguruan tinggi tidak dapat dipandang hanya sebagai keberhasilan sektor pendidikan. Peningkatan tersebut merupakan tambahan supply modal manusia yang harus diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ekonomi. Dengan demikian, proyeksi lulusan perguruan tinggi perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam proyeksi kebutuhan tenaga kerja dan perencanaan ekonomi jangka panjang.

 

-------------------------------------------

Ditulis oleh Dr. Faharuddin, S.ST., M.Si.

Direktur Kebijakan Strategi Bidang Penyerasian Kebijakan Pengendalian Kuantitas Penduduk

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

-------------------------------------------

Artikel ini tayang dalam Kompas cetak 12 Agt 2026 08:00 WIB · Artikel Opini. dengan alamat:

https://www.kompas.id/artikel/transisi-demografi-kedua-di-indonesia-peluang-atau-ancaman?open_from=Search_Result_Page

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN