Dr. Faharuddin, S.ST., M.Si.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)
Prevalensi stunting tahun 2024 di Indonesia hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebesar 19,8 persen. Angka ini menurun sebesar 1.7 poin persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 21,5 persen pada tahun 2023. Penurunan prevalensi stunting ini tentu merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Namun demikian, secara absolut, jumlah balita stunting yang masih mencapai 4,48 juta jiwa, menunjukkan masih adanya tantangan besar yang memerlukan kerja ekstra keras. Bahkan, menurut SSGI 2024 masih ada tambahan anak baduta stunting baru yang cukup besar mencapai 925 ribu anak.
Meskipun rata-rata nasional stunting menurun di tahun 2024, di banyak provinsi angkanya masih jauh di atas angka nasional. Misalnya, beberapa daerah di kawasan timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sulawesi Barat masih mencatat prevalensi di atas 30%, sementara di wilayah barat seperti Bali dan Jawa Timur, angkanya sudah di bawah 15%. Bahkan antar-kabupaten dalam satu provinsi pun bisa terjadi gap yang lebar.
Akar persoalan stunting sangat kompleks dan saling terkait, mencakup aspek kesehatan ibu, pengasuhan, pendidikan, sanitasi, hingga kondisi sosial-ekonomi keluarga. Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada bulan Juni yang akan datang sangat tepat untuk merefleksi kembali strategi penurunan stunting menuju pendekatan yang lebih holistik, yang menyasar semua dimensi risiko secara terpadu. Salah satu strategi yang relevan dan menjanjikan adalah pendekatan berbasis Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Keluarga Berisiko Stunting (KRS) adalah konsep yang digunakan untuk merujuk pada keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko yang dapat menyebabkan lahirnya anak yang mengalami stunting (tengkes). Konsep ini diinisiasi oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Namun konsep ini belum diterima secara baik oleh seluruh stakeholder terkait.
Dari Penanganan ke Pencegahan
Pesan utama dalam konsep KRS ini adalah perubahan paradigma yang mengedepankan aspek pencegahan dalam upaya penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Perubahan paradigma dari penanganan ke pencegahan stunting adalah langkah krusial dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif. Anak yang sudah mengalami stunting pada usia 2 tahun umumnya tidak dapat mengejar ketertinggalan fisik dan kognitifnya secara optimal. Intervensi setelah anak mengalami stunting bersifat remedial dan hasilnya lebih terbatas.
Pencegahan stunting sejatinya dimulai sebelum anak lahir, bahkan sebelum seorang perempuan hamil. Di sinilah pentingnya pendekatan preventif yang menyasar pasangan usia subur, calon pengantin, dan ibu hamil. Dalam konteks ini, sangat penting mencegah kehamilan yang berisiko seperti terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, atau terlalu banyak. Bahkan jauh sebelumnya, calon pengantin harus dibekali pengetahuan yang cukup dan dijamin kesehatannya sebelum memasuki perkawinan.
Pada saat hamil dan menyusui, seorang ibu wajib mendapatkan asupan gizi yang cukup serta melakukan pemantauan kesehatan secara berkala (minimal enam kali kunjungan ke fasilitas kesehatan). Di samping itu, kebersihan dan kelayakan lingkungan tempat tinggal seperti sanitasi yang layak dan akses air minum yang bersih harus dipastikan sejak masa kehamilan hingga masa pertumbuhan anak untuk mencegah munculnya penyakit infeksi.
Setelah lahir, anak harus diberikan asupan gizi yang baik terutama pemberian ASI ekslusif selama 6 bulan dan makanan pendamping ASI (MPASI) yang tepat setelahnya. Imunisasi dasar yang lengkap bagi anak perlu dilakukan agar daya tahan tubuh anak terbentuk secara optimal dan terhindar dari penyakit infeksi yang dapat mengganggu pertumbuhan. Gizi yang cukup, imunisasi lengkap, dan pola asuh yang penuh perhatian merupakan fondasi tumbuh kembang anak yang sehat dan bebas dari stunting.
Risiko stunting juga erat kaitannya dengan pendidikan. Keluarga dengan tingkat pendidikan rendah, terutama ibu, cenderung memiliki keterbatasan dalam memahami pentingnya gizi seimbang, praktik pengasuhan yang benar, dan akses terhadap informasi kesehatan. Banyak keputusan penting dalam masa kehamilan dan pengasuhan anak—seperti pemberian ASI eksklusif, jadwal imunisasi, atau pemilihan makanan bergizi—bergantung pada pengetahuan yang dimiliki oleh orang tua, khususnya ibu.
Di sisi lain, kemiskinan membatasi kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makanan bergizi, transportasi ke fasilitas kesehatan, atau sanitasi yang layak. Dalam situasi ekonomi yang sulit, kebutuhan gizi kerap dikalahkan oleh kebutuhan lainnya yang lebih mendesak. Ironisnya, kelompok keluarga miskin adalah yang paling rentan terhadap stunting, namun sekaligus yang paling sulit dijangkau oleh layanan kesehatan dan edukasi berkualitas, apalagi jika keluarga tersebut tidak memiliki jaminan kesehatan.
Dalam paradigma pencegahan stunting, identifikasi risiko menjadi langkah yang sangat penting dan strategis. Alih-alih menunggu anak mengalami stunting baru kemudian ditangani, pendekatan pencegahan mendorong kita untuk mendeteksi sejak dini faktor-faktor risiko yang ada dalam keluarga. Dengan begitu, intervensi bisa diberikan secara tepat waktu—bahkan sebelum bayi dilahirkan.
Pendekatan Keluarga
Pesan lain dari konsep KRS adalah pentingnya pendekatan keluarga dalam pencegahan stunting. Keluarga adalah unit sosial terkecil sekaligus aktor utama dalam menentukan kualitas tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan hingga usia balita.
Ada beberapa alasan mengapa pendekatan keluarga sangat penting dalam pencegahan stunting. Pertama, stunting bermula dari keluarga, yaitu praktik harian keluarga—mulai dari asupan gizi, pola asuh, kebersihan lingkungan, hingga akses terhadap layanan kesehatan.
Kedua, stunting bukan hanya masalah ibu dan anak. Peran ayah dan anggota keluarga lainnya juga sangat krusial. Ayah, misalnya, berperan dalam pengambilan keputusan, pembiayaan kebutuhan gizi dan kesehatan, serta dukungan emosional kepada ibu. Pendekatan keluarga memungkinkan semua pihak di dalam rumah tangga memahami bahwa stunting adalah persoalan bersama.
Ketiga, perubahan perilaku lebih mudah dicapai melalui pendekatan keluarga. Program edukasi kesehatan dan gizi akan lebih berhasil bila dilaksanakan dalam konteks keluarga. Dibandingkan kampanye umum, pendampingan langsung pada keluarga memungkinkan diskusi dua arah, pemahaman yang lebih personal, dan dorongan perubahan yang lebih nyata. Kader atau pendamping keluarga bisa menjadi mitra yang dipercaya dalam mengubah pola pikir dan kebiasaan sehari-hari.
Keempat, mendorong ketahanan dan kemandirian keluarga. Pendekatan ini menempatkan keluarga bukan sekedar objek bantuan, tetapi sebagai subjek pembangunan. Keluarga yang tangguh secara ekonomi, memiliki literasi gizi, dan sadar akan kesehatan reproduksi akan lebih mampu mengantisipasi risiko stunting, bahkan tanpa tergantung pada bantuan eksternal.
Kelima, melalui pendekatan keluarga, pencegahan stunting bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Ketika keluarga memiliki pemahaman gizi dan kesehatan, mereka tidak hanya mampu mencegah stunting pada satu anak, tetapi juga akan menerapkan prinsip yang sama pada anak berikutnya, bahkan ikut menyebarkan praktik baik ini ke lingkungan sekitar. Inilah yang membuat pendekatan keluarga berkontribusi pada pemutusan rantai stunting antar-generasi.
Upaya pemerintah untuk mendorong pendekatan keluarga salah satunya dilakukan pelibatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat desa. Pendampingan ini dilakukan secara langsung kepada keluarga, dengan memberikan edukasi dan pemantauan secara rutin. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa pendekatan dapat mengubah perilaku keluarga secara berkelanjutan. Di sinilah pentingnya membangun model intervensi berbasis komunitas, dengan melibatkan tokoh lokal, kader PKK, dan tokoh agama yang dipercaya oleh warga.
Intervensi lebih terukur dan tepat sasaran
Dengan mengidentifikasi keluarga yang berisiko stunting—melalui faktor risiko yang disebutkan di atas—intervensi dapat diarahkan langsung kepada mereka yang paling membutuhkan. Pendekatan ini lebih efisien dan efektif, karena menyasar hulu masalah dan bukan hanya gejala di permukaan.
Pendataan KRS dapat menjadi dasar untuk memantau penurunan risiko dan kemajuan program pencegahan stunting di tingkat desa/kelurahan. Data KRS memungkinkan pemerintah, kader, dan tim pendamping keluarga untuk memetakan kelompok paling rentan, seperti ibu hamil dengan 4T (empat terlalu; terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, atau terlalu banyak anak), keluarga miskin, keluarga tanpa air minum dan sanitasi layak, atau balita yang tidak menerima imunisasi lengkap. Pendekatan ini menjadikan data risiko sebagai fondasi utama dalam menekan laju stunting secara sistematis dan terarah.
Dengan KRS yang akurat, intervensi dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik keluarga, bukan lagi pendekatan seragam. Misalnya, keluarga dengan masalah gizi akan lebih difokuskan pada bantuan makanan tambahan dan konseling nutrisi; sedangkan keluarga dengan masalah lingkungan akan diarahkan pada program sanitasi dan air bersih. Dengan demikian, data KRS memungkinkan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga menjadi lebih terintegrasi dan saling melengkapi dalam pencegahan stunting.