Ancaman Fatherless Bagi Masa Depan Generasi Emas

Penulis: Super Admin Pusdatin

Tanggal Publikasi: 13 Mei 2026

 

Ancaman Fatherless Bagi Masa Depan Generasi Emas 

 

Fenomena fatherless, yakni minimnya atau bahkan ketiadaan peran ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik maupun emosional, semakin mengemuka di Indonesia. Fatherless tidak selalu berarti ayah benar-benar tidak ada karena perceraian, kematian, atau migrasi kerja, melainkan juga ketika ayah hadir di rumah tetapi absen secara emosional dan keterlibatan nyata dalam pengasuhan. Fenomena inilah yang diam-diam tumbuh di tengah masyarakat kita dan mengancam masa depan anak Indonesia. 

Padahal, kehadiran ayah dalam pengasuhan memiliki arti yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Kehadiran seorang ayah tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan dan dukungan ekonomi, tetapi juga menjadi sumber keteladanan, kasih sayang, serta penguatan mental dan karakter. Anak-anak yang merasakan kehadiran ayah cenderung memiliki kesehatan emosional yang lebih baik, kemampuan sosial yang lebih matang, dan prestasi belajar yang lebih stabil. 

Faktor Penyebab 

Secara fisik, ketidakhadiran ayah dalam kehidupan anak bisa disebabkan oleh kematian atau perceraian. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama mencatat, pada tahun 2024 terjadi 394.608 kasus perceraian, bahkan sebelumnya sempat mencapai 516.344 kasus pada tahun 2022, rekor tertinggi dalam enam tahun terakhir. Perceraian yang tinggi ini berdampak langsung pada jutaan anak yang kehilangan keutuhan figur ayah dalam keseharian mereka. 

Selain itu, faktor migrasi kerja (bekerja jauh dari keluarga) juga memperbesar risiko fatherless. Banyak ayah di Indonesia merantau jauh dari keluarga untuk menjadi tenaga kerja di luar daerah atau bahkan pekerja migran di luar negeri. Hasil Susenas 2024 menunjukkan bahwa 2,6% anak usia 0-17 tahun (sekitar 2,48 juta anak) tidak tinggal bersama ayahnya secara fisik, baik disebabkan oleh kematian, perceraian, maupun migrasi kerja. Bahkan 3,5% anak 0-17 tahun (sekitar 3,52 juta anak) tidak tinggal bersama kedua orang tuanya secara utuh. 

Fatherless juga sering kali disebabkan adanya paradigma pengasuhan anak yang dipengaruhi oleh budaya patriarki, di mana pengasuhan anak dianggap sepenuhnya tanggung jawab ibu, sedangkan ayah hanya bertugas untuk mencari nafkah atau memenuhi kebutuhan ekonomi. Bahkan di kalangan kelas menengah perkotaan, fatherless bisa juga muncul karena ayah terjebak dalam kesibukan kerja. Anak-anak sering hanya mendapatkan sisa kehadiran ayah yang lelah atau sibuk dengan gawai, sehingga interaksi emosional yang mendidik dan menguatkan nyaris hilang. 

Padahal, sekalipun ayah secara fisik tinggal terpisah dengan anak, peran ayah dalam pengasuhan sebenarnya masih dapat dilakukan. Apalagi jika ayah sebenarnya tinggal bersama dengan anak. Yang perlu dilakukan ayah adalah tidak sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi anak, tetapi juga bagaimana menjalin komunikasi dengan anak secara rutin (meskipun jauh), membantu anak menyelesaikan permasalahan-permasalahannya secara langsung, dan bahkan memberikan teladan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam keterlibatan dalam urusan rumah tangga. 

Kemendukbangga/BKKBN melalui Pendataan Keluarga (PK) 2025 melaporkan bahwa secara keseluruhan angka fatherless di Indonesia ditaksir mencapai 25,8%, suatu angka yang cukup mengkhawatirkan bagi masa depan anak-anak Indonesia. Artinya sekitar 1 dari 4 keluarga yang memiliki anak Indonesia tidak mendapatkan pengasuhan yang sempurna dari ayah dalam menjalani kesehariannya. Angka ini bahkan lebih tinggi di pedesaan (26,3%) dibandingkan perkotaan (25,4%). Sebelumnya, Kompas (9 Oktober 2025) memperkirakan bahwa potensi fatherless di Indonesia sebesar 20,1%. 

Luka yang Tak Kasat Mata 

Fenomena fatherless ini meninggalkan jejak panjang dalam perkembangan anak. Riset global menunjukkan, anak-anak tanpa peran ayah yang memadai menghadapi risiko lebih tinggi pada berbagai aspek. Jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi yang rapuh secara emosional, sosial, maupun ekonomi. 

Pertama, aspek psikologis. Anak-anak fatherless rentan mengalami stres, kecemasan, dan kesulitan membangun rasa percaya diri. Tanpa peran ayah yang memberi rasa aman, anak sering mencari validasi di luar rumah, yang bisa berujung pada keterikatan dengan lingkungan atau pergaulan yang negatif. Dalam jangka panjang, luka psikologis ini dapat memengaruhi kesehatan mental mereka hingga dewasa, bahkan membentuk pola relasi yang rapuh ketika mereka membangun keluarga sendiri. 

Kedua, aspek pendidikan. Anak-anak tanpa dukungan ayah memiliki risiko putus sekolah lebih tinggi. Di Indonesia, fenomena ini terlihat nyata, terutama pada keluarga miskin tidak utuh, di mana anak-anak lebih cepat menyerah pada tantangan akademik dan akhirnya memilih bekerja dini untuk membantu ekonomi keluarga. Akibatnya, mereka terjebak dalam rantai keterbatasan pendidikan yang membatasi peluang mobilitas sosial di masa depan. 

Ketiga, aspek sosial. Banyak penelitian menunjukkan korelasi antara absennya peran ayah dengan meningkatnya risiko kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal. Tidak jarang mereka mencari pengganti figur dalam kelompok sebaya yang salah arah. Kondisi ini tidak hanya membahayakan diri anak, tetapi juga berimplikasi pada meningkatnya masalah sosial yang harus ditanggung masyarakat. 

Keempat, aspek ekonomi masa depan. Ketiadaan figur ayah sering berujung pada lemahnya fondasi ekonomi keluarga. Ketika figur ayah tidak hadir, ibu sering kali harus memikul beban ganda: mengurus anak sekaligus mencari nafkah. Situasi ini menyebabkan kondisi ekonomi keluarga menjadi rentan. Anak-anak pun tumbuh dalam keterbatasan, dengan akses terbatas pada gizi, kesehatan, dan pendidikan yang layak. Dalam jangka panjang, mereka berpotensi mengulangi pola kemiskinan yang sama, menciptakan siklus kemiskinan antargenerasi yang sulit diputus. 

Karena itu, luka yang tak kasat mata pada anak ini tidak saja menjadi acaman masa depan anak secara individu, tetapi bahkan menjadi acaman masa depan bangsa. Sangat ironis ketika bangsa sedang berada dalam periode bonus demografi dan berusaha mencapai Indonesia Emas, seperempat keluarga yang memiliki anak yang digadang-gadang menjadi generasi emas tersebut justru tidak mendapatkan hak-hak dari ayahnya sendiri. 

Meningkatkan Peran Ayah 

Kita tidak harus bicara tentang ibu saja ketika berbicara pengasuhan anak, tetapi kita perlu meneguhkan pentingnya peran ayah dalam keluarga. Ayah seharusnya adalah bagian tak terpisahkan dari pengasuhan anak, bukan hanya ibu. Peningkatan peran ayah harus dikampanyekan lebih masif ke seluruh lapisan masyarakat demi masa depan generasi emas. Di sini pentingnya peran kader pendamping keluarga bersama-sama tokoh dan semua elemen masyarakat mendorong perubahan paradigma menuju pengasuhan anak secara bersama-sama oleh pasangan suami istri. 

Namun, kampanye dan edukasi saja tidak cukup. Perlu dukungan nyata dari negara dalam bentuk regulasi yang memudahkan para ayah menjalankan perannya sekalipun mereka sedang bekerja. (work-family balance) Sebagai contoh, saat ini cuti ayah di Indonesia masih sangat terbatas, sehingga banyak ayah tidak memiliki cukup waktu untuk mendampingi istri pasca melahirkan atau terlibat dalam pengasuhan awal anak. Negara-negara di Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia memberikan cuti ayah lebih panjang dengan sistem yang mendorong ayah benar-benar mengambil cuti tersebut. Hasilnya, anak-anak tumbuh dengan keterikatan emosional yang lebih sehat dengan kedua orang tuanya, dan beban pengasuhan tidak hanya ditanggung ibu. 

Selain dukungan regulasi, peran pendidikan agama juga harus diperkuat. Sebagai negara yang agamis, nilai-nilai agama di Indonesia sebenarnya sudah menekankan pentingnya keseimbangan peran ayah dan ibu dalam mendidik anak. Dalam Islam, misalnya, ayah bukan hanya pencari nafkah tetapi juga pemimpin keluarga (qawwam) yang bertanggung jawab penuh atas pendidikan, akhlak, dan kesejahteraan anak. Ajaran ini sejalan dengan kebutuhan saat ini, yaitu menghadirkan figur ayah yang tidak sekadar hadir secara fisik, tetapi juga aktif dalam membentuk karakter dan masa depan anak. 

Perlindungan bagi keluarga rentan juga sangat dibutuhkan, terutama anak-anak yang kehilangan ayah karena perceraian, kematian, kondisi ekonomi yang sulit, maupun mereka yang menyandang disabilitas. Tanpa intervensi serius, kelompok ini berisiko terjebak dalam kerentanan ganda yang semakin menjauhkan dari kesempatan untuk tumbuh optimal. Disinilah perlunya sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi keluarga rentan. 

Ada baiknya kita merenungkan apa yang dikatakan James Dobson, seorang psikolog perkembangan anak dan keluarga, “Good fathers, it seems, are almost as rare as our endangered species. Yet, the influence of a father on his children’s lives is profound and lasting.” Kutipan ini menjadi pengingat bahwa meski semakin langka menemukan ayah yang benar-benar hadir sepenuh hati, perannya tetap tak tergantikan.  

Karena itu, kita tidak berbenah. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak ayah yang hadir, berperan, dan meninggalkan jejak kebaikan yang berkesan dalam kehidupan anak-anaknya. Karena sejatinya, kehadiran seorang ayah bukan hanya hadiah bagi anak-anaknya, tetapi juga investasi berharga bagi masa depan bangsa, masa depan generasi emas yang kita idam-idamkan. 

=============================

Ditulis oleh:

Dr. Faharuddin, S.ST., M.Si. 

Direktur Kebijakan Strategi Bidang Penyerasian Kebijakan Pengendalian Kuantitas Penduduk

 

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN